Kemensos Bersama Komisi VIII DPR RI Berikan Bantuan Bagi PPKS di Kota Denpasar

  • Kemensos Bersama Komisi VIII DPR RI Berikan Bantuan Bagi PPKS di Kota Denpasar
  • WhatsApp Image 2024-05-02 at 19.08.08 (1)
  • WhatsApp Image 2024-05-02 at 19.08.08
  • WhatsApp Image 2024-05-02 at 19.08.07

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Biro Humas
Penerjemah :
-

DENPASAR (2 Mei 2024) – Akselerasi penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dilakukan Kementerian Sosial Bersama Komisi VIII DPR RI pada kunjungan kerja reses masa persidangan IV Tahun 2023-2024 di Kota Denpasar, Provinsi Bali. 

 

Penanganan kemiskinan dilakukan Kementerian Sosial dengan memberikan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilias, lansia, anak, alat bantu serta kewirausahaan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Mahatmiya Bali. 

 

Pasca terjadi pandemic Covid-19, kondisi perekonomian di Provinsi Bali terus menunjukkan hal positif mengingat sebagai daerah wisata, budaya serta keindahan alam yang diminati para turis dari mancanegara. 

 

“Seiring dengan meningkatnya kunjungan turis, pelayanan kesejahteraan juga mendapat perhatian khususnya terkait rehabilitasi sosial, lanjut usia dan penyandang disabilitas, ” ujar Pj Gubernur Bali, Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya di Kantor Bapeda Provinsi Bali, Kamis (2/5/2024).

 

Ketua rombongan sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan tujuan kunjungan sebagai bagian dari tiga fungsi kelembagaan DPR yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

 

“Kami ingin melihat langsung berbagai program mitra kerja di Komisi VIII DPR RI, termasuk yang terkait dengan kesejahteraan sosial berupa bantuan ATENSI bagi warga penerima manfaat,” ungkap Ashabul Kahfi. 

 

Pada kesempatan tersebut, diserahkan bantuan PKH tahap I-II, bantuan sembako tahap I-IV, bantuan ATENSI bagi anak, lansia dan kelompok rentan, penyandang disabilitas dan residensial, serta bantuan logistik bencana alam (PKSBA), dengan total Rp 19.318.502.636.

 

Selain itu, diserahkan juga bantuan pemenuhan hidup layak (PPKS Lansia, PO, Rentan, Anak; bantuan kewirausahaan Penyandang disabilitas, serta alat bantu disabilitas dan lanjut usia (lansia), total bantuan Rp 290. 346. 136. 

 

 

Bagikan :