Sinergisme Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Kunci Keberhasilan Bansos Tepat Sasaran

Sinergisme Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Kunci Keberhasilan Bansos Tepat Sasaran
Penulis :
Humas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Editor :
Intan Qonita N

KABUPATEN TANGERANG (26 Maret 2024) - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial melakukan kunjungan kerja spesifik masa persidangan IV tahun 2023-2024, bertempat di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Kegiatan tersebut dalam rangka memonitoring pelaksanaan bantuan sosial di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Ketua Tim Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran pemerintah di Kabupaten Tangerang sudah cukup baik terutama sinergisme program antara pemerintah pusat dan daerah.

"Hal ini meliputi bantuan PKH, BPNT dan Bantuan Atensi, Komisi VIII DPR RI menekankan kepada pemerintah daerah agar melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial dalam konteks DTKS, karena DTKS menjadi sumber bagi data-data sosial baik di Kemensos atau K/L lain, validasi data menjadi kunci suksesnya program bantuan sosial tepat sasaran," ujar Ace.

Mewakili Kementerian Sosial, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Nova Dwiyanto Suli menjelasakan bahwa Kemensos melaksanakan mandat pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui rehabilitasi sosial, perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial.

"Melalui bantuan sosial diharapkan penerima manfaat dapat memperoleh haknya dan meningkat kesejahteraannya sehingga konstribusi Kemensos dalam upaya pengentasan kemiskinan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang," ucap Nova.

Kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial untuk Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dengan total senilai Rp110.585.854.532 meliputi bantuan sosial PKH (69.983 KPM) senilai Rp34.324.503.232 bantuan program sembako tahap 1 s/d 3 (251.343 KPM) senilai Rp75.440.200.000 bantuan logistik senilai Rp747.063.000 dan bantuan ATENSI Disabilitas untuk 17 PM senilai Rp;74.088.300

Penerima bantuan alat bantu dengar dari sentra Mulya Jaya Jakarta, Dadang Suparman (56) merasa senang menerima alat bantu dengar.

"Alat ini sangat membantu sekali, terima kasih kepada Kemensos. Semoga pendengaran saya bisa pulih kembali," ujar Dadang.

Sebelum menyerahkan bantuan alat bantu dengar, Tim Sentra Mulya Jaya melakukan pemeriksaan pendengaran kepada penerima manfaat

Kegiatan dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, PJ Bupati Tangerang, Andi Ony, Tim Sekretariat dan Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI, Perwakilan dari Kementerian Sosial serta undangan lainnya.
Bagikan :